Berbagai layanan air bersih yang kami sediakan untuk kemudahan dan kenyamanan masyarakat kota badung.
Layanan pasang baru sambungan air bersih PDAM kota badung ditujukan bagi calon pelanggan rumah tangga, niaga, industri, maupun sosial yang berlokasi di wilayah jaringan distribusi kami di kota badung.
PDAM kota badung menyediakan saluran pengaduan untuk berbagai permasalahan yang dialami pelanggan, mulai dari masalah pasokan air, kerusakan pipa, kebocoran, hingga keluhan tagihan.
Setiap pengaduan akan kami tangani sesuai standar mutu pelayanan: respon awal maksimal 1x24 jam dan tindak lanjut sesuai kategori urgensi.
Untuk kemudahan pelanggan, PDAM kota badung menyediakan berbagai metode pembayaran tagihan air yang aman dan praktis.
Tagihan PDAM kota badung diterbitkan setiap awal bulan dan jatuh tempo pada tanggal 20 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sesuai ketentuan, dan pemutusan sementara dilakukan setelah tunggakan 3 bulan.
Pelanggan PDAM kota badung dapat mengakses informasi tagihan dengan beberapa cara berikut:
Informasi yang dapat diperoleh meliputi: nominal tagihan bulan berjalan, riwayat pemakaian 6 bulan terakhir, status pembayaran, dan tunggakan (jika ada).
Bagi pelanggan yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, PDAM kota badung memfasilitasi layanan cuti pemakaian air sementara untuk menghindari biaya minimum bulanan.
Pengajuan dapat dilakukan dengan datang ke kantor Jl. Raya kota badung No. 1, kota badung atau menghubungi (0761) 199102 minimal 7 hari sebelum tanggal cuti dimulai.
Layanan penggantian meter air dilakukan jika meter rusak, tidak akurat, atau telah mencapai usia pakai. PDAM kota badung secara berkala juga melakukan kalibrasi meter untuk memastikan akurasi pencatatan pemakaian air pelanggan di kota badung.
Pengaduan kerusakan meter dapat disampaikan via (0761) 199102.